Monday, February 18, 2008

Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat

Menghimpun dana hanya dalam bentuk

  • Simpanan Tabungan
  • Simpanan Deposito

Menyalurkan dana hanya dalam bentuk

  • Kredit Investasi
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Perdagangan

Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Menerima Simpanan Giro
  • Mengikuti Kliring
  • Melakukan Kegiatan Valuta Asing
  • Melakukan Kegiatan Perasuransian

0 comments: