Menghimpun dana hanya dalam bentuk
- Simpanan Tabungan
- Simpanan Deposito
Menyalurkan dana hanya dalam bentuk
- Kredit Investasi
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Menerima Simpanan Giro
- Mengikuti Kliring
- Melakukan Kegiatan Valuta Asing
- Melakukan Kegiatan Perasuransian


0 comments:
Post a Comment